Pemerintah membuat sejumlah program untuk menjaga hutan mangrove di Teluk Balikpapan yang berada di sisi timur hingga selatan Ibu Kota Negara Nusantara.
Kendati demikian, hal itu dinilai tak cukup. Hutan mangrove di sana dinilai perlu juga dinaikkan status lindungnya agar terbebas dari ancaman alih fungsi dan untuk melindungi nelayan tradisional.
Bastah (71) bersyukur menikmati anugerah tak terhingga saat menjadi nelayan di Teluk Balikpapan. Mengandalkan uang dari hasil menjual ikan, ia bisa menyekolahkan anak-anaknya.
”Saya berangkat haji tahun 1980-an juga murni uangnya dari tangkap ikan di Teluk Balikpapan,” ujar nelayan tradisional di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu beberapa waktu lalu.
sumber : kompas