Kami siap membantu perusahaan Anda dalam pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) mulai dari daerah (Kabupaten/Provinsi), penyiapan dokumen peta hingga keluarnya SK IPPKH.
Asistensi dan supervisi proses permohonan ijin pinjam pakai kawasan hutan/IPPKH (pertambangan, telekomunikasi, mikro hidro dan migas) termasuk penyiapan kelengkapan dokumen dan legalitasnya.
Hubungi Kami :
0852 – 7970 – 9368
Telpon / SMS /Whatsapp